Sidang Kedua BPUPKI

Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10 - 17 juli 1945. Membahas tentang rencana Undang-Undang Dasar (UUD) dan bentuk negara. Mengenai bentuk negara, mayoritas peserta sidang setuju dengan bentuk republik. Untuk mempercepat sidang BPUPKI membentuk panitia kecil beranggotakan 19 orang yang bernama Panitia Perancang UUD yang di ketuai oleh Ir.Soekarno. Panitia tersebut menyepakati piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD. Berikut ini adalah hasil kerja Panitia Perancang UUD; Pernyataan Indonesia Merdeka; Pembukaan UUD; Batang Tubuh UUD. Dengan demikian, Panitia Perancang UUD telah selesai dalam melaksanakan tugasnya pada tanggal 16 Juli 1945.

Komentar

Postingan populer dari blog ini